Berikut Kami sampaikan relis FK THL TBPP Nasional tanggal 18 Juni 2010
20 Jun 2010
18 Jun 2010
Download Form Kontrak Kerja THL TBPP 2007 dan Petunjuk Isiannya
PENGUMUMNAN
PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA
TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I
TAHUN 2010
Bersama ini disampaikan penjelasan mengenai pengisian form kontrak kerja tentang pemanfaatan THL-TBPP Angkatan I, Tahun 2010 sebagai berikut:PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA
TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I
TAHUN 2010
I. Isian kontrak kerja yang harus dikosongkan/tidak ditulis oleh THL-TBPP mencakup:
a. Hari; tanggal; bulan; tahun;
b. Pasal 1 butir (5);
c. Pasal 4, mengenai jangka waktu pelaksanaan.
d. Isian pada bagian I. a, b, c ditulis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian.
II. Kontrak kerja yang harus di isi/ditulis oleh THL-TBPP mencakup:
a. Nama diisi sesuai dengan KTP, Pendidikan, Tempat dan Tanggal lahir, Nomor Ujian, Kabupaten, Kecamatan, Desa/keluarahan dan Nomor HP;
b. Pasal 2, butir (2);
c. Pasal 5, butir (1) yaitu nama pemegang rekening, cabang/unit, dan Nomor Rekening; dan
d. Pasal 10, pada kolom pihak kedua ditandatangani dengan nama jelas THL-TBPP yang bersangkutan.
Jakarta, 18 Juni 2010
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian,
Ttd.
Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP. 195605011980031004
Silakan Download:
- PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I TAHUN 2010
- Form Kontrak Untuk P2K
- Form Kontrak Untuk THL-TBPP
Akhirnya! Pengumuman Perpanjangan Kontrak Kerja THL TBPP 2007 diumumkan Kementan
PENGUMUMAN
THL-TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I
Nomor : 319/SM.610/J/06/2010
THL-TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I
Nomor : 319/SM.610/J/06/2010
Memperhatikan perkembangan proses revisi anggaran Pemuda Membangun Desa (PMD) menjadi
Honor dan Biaya Operasional bagi THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I di DPR-RI, serta sambil
menunggu hasil revisi DIPA tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan, bersama ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Honor dan Biaya Operasional bagi THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I di DPR-RI, serta sambil
menunggu hasil revisi DIPA tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan, bersama ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Badan Pengembangan SDM Pertanian (Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian) akan menyiapkan dokumen pembaharuan/ perpanjangan Kontrak Kerja
Tahun 2010 bagi THL-TB PP Angkatan I yang berkinerja baik.
2. Jangka waktu Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I akan ditentukan setelah revisi
DIPA dimaksud terbit dan diterima oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian.
3. Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian selanjutnya baru
akan menandatangani Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I tersebut setelah revisi
DIPA disahkan oleh pihak Kementerian Keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk memfasilitasi
pelaksanaan Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, dengan menggunakan dokumen
Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I untuk Tahun 2010 seperti terlampir. Selanjutnya
setelah kontrak kerja diisi dan ditandatangani oleh THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I di atas
materai Rp. 6000,-agar segera disampaikan pada kami paling lambat pada Minggu ke III bulan Juni
2010, melalui :
Demikian harap menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Penyuluhan Pertanian) akan menyiapkan dokumen pembaharuan/ perpanjangan Kontrak Kerja
Tahun 2010 bagi THL-TB PP Angkatan I yang berkinerja baik.
2. Jangka waktu Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I akan ditentukan setelah revisi
DIPA dimaksud terbit dan diterima oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian.
3. Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian selanjutnya baru
akan menandatangani Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I tersebut setelah revisi
DIPA disahkan oleh pihak Kementerian Keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk memfasilitasi
pelaksanaan Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, dengan menggunakan dokumen
Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I untuk Tahun 2010 seperti terlampir. Selanjutnya
setelah kontrak kerja diisi dan ditandatangani oleh THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I di atas
materai Rp. 6000,-agar segera disampaikan pada kami paling lambat pada Minggu ke III bulan Juni
2010, melalui :
Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian
Badan Pengembangan SDM Pertanian
Kanpus Kementerian Pertanian, Gedung. D. Lt. 5
Jln. Harsono RM.3 Ragunan-Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Demikian harap menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Badan,
Ttd
Dr.Ir. ATO SUPRAPTO, MS
NIP.195202021979011001
17 Jun 2010
Puluhan Ribu THL Pertanian Bakal Jadi CPNS
Kabar baik datang untuk 24.608 Tenaga Harian Lepas (THL) pertanian. Pemerintah dan DPR akhirnya memutuskan para penyuluh pertanian kontrak tersebut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
''Pengangkatannya secara bertahap sesuai formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara setiap tahunnya,'' ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian, Ato Suprapto, di Jakarta, Kamis (17/6).
Ato menerangkan, saat ini ada 24.608 THL yang menunggu nasib masa depan mereka setelah masa kontraknya berakhir. Para THL tersebut dikontrak selama tiga tahun sejak 2007 lalu oleh Menteri Pertanian, Anton Apriyantono. Sebanyak 5.495 THL angkatan pertama yang dikontrak sudah habis masa kontraknya pada akhir 2009.
Sedangkan 9.466 THL angkatan kedua dan 9.591 THL angkatan ketiga akan berakhir masa kontrak mereka berturut-turut pada akhir tahun ini dan akhir tahun 2011 mendatang. Ato menjelaskan, selama menunggu proses CPNS, para THL angkatan pertama akan menerima kontrak baru terhitung bulan Juni 2010. ''Jadi kontraknya nanti hanya tujuh bulan dari Juni sampai Desember,'' ungkapnya.
Adapun untuk perbaharuan kontrak THL angkatan kedua dan ketiga, kata Ato, anggarannya sudah tersedia dan tinggal penandatanganan ulang. Dikatakan, proses keputusan mengangkat THL menjadi CPNS sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun pembahasan yang alot di Komisi IV, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Badan Anggaran DPR, memang memerlukan waktu yang cukup sehingga bisa dihasilkan keputusan yang baik. ''Masalahnya ini menyangkut anggaran dan kuota CPNS setiap tahunnya,'' ujarnya.
''Pengangkatannya secara bertahap sesuai formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara setiap tahunnya,'' ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian, Ato Suprapto, di Jakarta, Kamis (17/6).
Ato menerangkan, saat ini ada 24.608 THL yang menunggu nasib masa depan mereka setelah masa kontraknya berakhir. Para THL tersebut dikontrak selama tiga tahun sejak 2007 lalu oleh Menteri Pertanian, Anton Apriyantono. Sebanyak 5.495 THL angkatan pertama yang dikontrak sudah habis masa kontraknya pada akhir 2009.
Sedangkan 9.466 THL angkatan kedua dan 9.591 THL angkatan ketiga akan berakhir masa kontrak mereka berturut-turut pada akhir tahun ini dan akhir tahun 2011 mendatang. Ato menjelaskan, selama menunggu proses CPNS, para THL angkatan pertama akan menerima kontrak baru terhitung bulan Juni 2010. ''Jadi kontraknya nanti hanya tujuh bulan dari Juni sampai Desember,'' ungkapnya.
Adapun untuk perbaharuan kontrak THL angkatan kedua dan ketiga, kata Ato, anggarannya sudah tersedia dan tinggal penandatanganan ulang. Dikatakan, proses keputusan mengangkat THL menjadi CPNS sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun pembahasan yang alot di Komisi IV, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Badan Anggaran DPR, memang memerlukan waktu yang cukup sehingga bisa dihasilkan keputusan yang baik. ''Masalahnya ini menyangkut anggaran dan kuota CPNS setiap tahunnya,'' ujarnya.
(Sumber: Republika Online)
Langganan:
Postingan (Atom)

