HASIL RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU)
KOMISI IV DPR RI DAN FORUM KOMUNIKASI THL TBPP NASIONAL
JAKARTA, 18 DESEMBER 2013
Dengan
mengucap syukur Alhamdulillah ke hadlirat Allah SWT, Rapat Dengar
Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan Forum Komunikasi THLTBPP
Nasional (FK THL TBPP Nasional) yang diagendakan pada Hari Rabu, 18
Desember 2013 telah terlaksana dengan hasil-hasil sebagai berikut :
Peserta
1. Unsur Pimpinan Komisi IV DPR RI : Ir. E. HERMAN KHAERUN, Msi (FPD), FIRMAN SOEBAGYO, SE (F-PG), Drs. H. IBNU MULTAZAM (F-PKB)
2.
Anggota Komisi IV DPR RI : AGUNG JELANTIK SANJAYA (F-GERINDRA), DARIZAL
BASIR (F-PKB), DR (Hc) Ir. H. SISWONO YUDOHUSODO (F-PG), H. DJUWARTO
(F-PDI PERJUANGAN), H. HENDRA S. SINGKARI, SE (F-PAN), HERMANTO, SE., MM
(F-PKS), HJ. TETTY KADI BAWONO (F-PG), MAIMARA TANDO (F-PG), RAHMAN
AMIN (F-PKS)
3. Unsur Kementerian Pertanian : Dr.
Ir. WINY DIAN WIBAWA, Msi (Kepala BPPSDMP), Dr. Ir. MOMON RUSMONO, MM
(Kepala Pusluhtan BPPSDMP)
4. Unsur THL TBPP : DEDY ALFIAN
(Ketum FK THL TBPP NASIONAL), DUDY S. TAFAJANI (Waketum), ACHMAD
BAIHAQI (Humas), SUHADA (Humas), AHMAD SYARIF (KESEKRETARIATAN), NUR
SAMSU (Tim Kajian Hukum), IRWAN GUNAWAN (Advokasi dan Hukum), M. TUNGGUL
AP (Tim MEDIA), HENDRIYANTO (FK THL TBPP DKI JAKARTA0, JALIANSAH (FK
THL TBPP KALSEL), RUKHYANA KAMAL , NUNU NUGRAHA dan NANDANG MULYANA (FK
THL TBPP JAWA BARAT), 10 orang perwakilan FK THL TBPP BANTEN.
Penyampaian Aspirasi
1.
Ketua Umum - Pengantar : menyampaikan review keberadaan THL TBPP selama
7 tahun pengabdian dan mengingat keberadaannya hingga saat ini tetap
dibutuhkan mohon kejelasan penanganan penyelesaian yang sebaik-baiknya
hingga peran THL TBPP tetap dilanjutkan di masa mendatang.
2.
Tim Kajian Hukum – Materi RDPU : 1. Deskripsi singkat THL TBPP, peran
THL TBPP, urgensi pemenuhan kebutuhan dan regenerasi penyuluh pertanian
PNS, pemanfaatan THL TBPP dalam konteks investasi kebijakan, dan
penyampaian harapan kepada DPR RI cq Komisi IV dan Pemerintah cq
Kementerian Pertanian untuk secara bersama bisa menerbitkan kebijakan
solusi menyeluruh bagi THL TBPP untuk dapat melanjutkan peran dan fungsi
pasca periode pemerintahan ini berakhir. 2. Menyampaikan Hasil Dialog
THL TBPP dengan MenPAN-RB dan Mentan, 27 Juni 2013.
3.
Wakil Ketua Umum – Closing Statemen : kehadiran penyuluh pertanian
mendampingi petani dalam mengawal program-program pembangunan pertanian
adalah representasi ‘kehadiran’ Pemerintah, karena itu jika jumlah
penyuluh kurang atau hilang maka fungsi kehadiran Pemerintah bagi petani
juga akan berkurang.
Tanggapan
1.
Wakil Ketua Komisi IV : menangkap suasana kebatinan yangsaat ini sedang
terjadi di kalangan THL TBPP dan mendukung serta mendorongPemerintah
untuk melakukan percepatan terbitnya kebijakan yang memperjelas status
kepegawaian THL TBPP.
2. Kepala BPPSDMP : 1. Sepakat bahwa
THL TBPP memegang peran signifikan baik dari segi jumlah maupun fungsi
sangat membantu Kementan di Pusat maupun Dinas/Badan Lingkup Pertanian
di daerah. 2. Sudah berkali-kali (7 kali) mengirimkan surat usulan
pengangkatan THL TBPP menjadi Penyuluh Pertanian PNS kepada Kementerian
PAN dan RB
3. Para Anggota Komisi IV : semua yang hadir
sepakat untuk mendukung dan mendorong Pemerintah untuk melakukan
percepatan penyelesaian status kepegawaian THL TBPP.
RUMUSAN HASIL RDPU
Forum Sidang RDPU menyepakati 3 hal sebagai berikut :
1. Mendorong dibukanya slot khusus pengangkatan THL TBPP menjadi PNS kepada KemenPAN-RB
2.
Bagi yang tidak memenuhi syarat-syarat untuk pada butir 1,akan
diarahkan pada jabatan tenaga PTT/PPPK dengan masa kontrak per 5 tahun
dengan pembaharuan kontrak per tahun.
3. Komisi IV DPR RI
akan memantau perkembagan upaya percepatan alih status THL TBPP tersebut
dalam 3 bulan (100 hari) ke depan. Jika arah perkembangan jelas dan
konkret, maka Komisi IV dalam posisi terus mengawal dan mendukung. Namun
jika sampai batas waktu kesepakatan tersebut belum ada kejelasan
konkret, maka Komisi IV DPR akan mengambil inisiatif untuk menggelar
Rapat Kerja Gabungan yang diperluas (melibatkan) : Komisi IV DPR, Komisi
IIDPR, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Keuangan serta akan
mengundang kehadiran perwakilan THL TBPP.
INFORMASI TAMBAHAN
Berdasarkan
informasi yang disampaikan Kepala Pusluhtan BPPSDMP kepada Ketua Umum
FK THL TBPP NASIONAL bahwa SK Menteri Pertanian tentang Penetapan dan
Pemanfaatan THL TBPPANGAKATAN I, II dan III TA 2014 sudah ditanda
tangani oleh Menteri Pertanian.
CATATAN PENTING :
1.
Mohon FK THL TBPP P rovinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk
memeriksa kembali data THL TBPP terkini yang belum terkirim ke
Sekretariat FK THL TBPP Nasional dan untuk secepatnya ditindak lanjuti.
2.
Mohon untuk diingat kembali komitmen atau kesepakatan bersama tentang
kontribusi anggota THL TBPP untuk mendukung kegiatan perjuangan kita.
JER BASUKI MAWA BEA
3.Mohon agar jalur informasi
berjenjang FK THL TBPP NASIONAL > FK THL TBPP PROVINSI > FK THL
TBPP KABUPATEN/KOTA > ANGGOTA danhasil-hasil RDPU ini dijadikan
materi bahasan dalam Rakor FK THL TBPP masing-masing tingkatan untuk
ditindaklanjuti dan menjadi dasar penyikapan FKTHL TBPP masing-masing
tingkatan dalam konteks partisipasi perjuangan.
4. Hasil-Hasil RDPU ini akan dikirim juga ke email FK THL TBPP PROVINSI SE-INDONESIA
Demikian
Hasil-Hasil RDPU Komisi IV + BPPSDMP Kementan vs Perwakilan THL TBPP
ini disampaikan. Mari tetap bersemangat menatap masa depan dengan terus
mengupayakan langkah-langkah logis sesuai situasi, kondisi dan tantangan
serta dengan tetap menundukkan batin dan pengharapan kepada Sang
MahaPemilik Kuasa, Allah SWT.
Jakarta, 19 Desember 2013
FORUM KOMUNIKASI THL TBPP NASIONAL
Ketua Umum
DEDY ALFIAN








