Pages

Banner 468 x 60px

.
Tampilkan postingan dengan label KONTRAK KERJA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KONTRAK KERJA. Tampilkan semua postingan

6 Jan 2014

Format Kontrak Kerja dan Tata Cara Pengisiannya bagi THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II dan III Tahun 2014

8 komentar
 
PENGUMUMAN
Nomor:10529/SM.600/J.2/12/2013
PENYAMPAIAN FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I, II, III TAHUN 2014 dan PENJELASAN TATA CARA PENGISIANNYA
 
Yang terhormat:
1. Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota.
2. THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II, dan III. Tahun 2014.
di-
Seluruh Indonesia

BERSAMA INI KAMI SAMPAIKAN FORMAT KONTRAK KERJA THL–TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2014 DAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA TAHUN 2014 SEBAGAI BERIKUT:

I. JANGKA WAKTU KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
Kontrak kerja ini berlaku selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai tanggal empat bulan Januari tahun duaribu tigabelas (01 – 01 – 2014) sampai dengan tanggal empat bulan Nopember tahun duaribu tigabelas (31 – 10 – 2014).

II. ALINEA PERTAMA
Pada hari RABU tanggal SATU bulan JANUARI tahun DUA RIBU EMPATBELAS Bertempat di (ditulis
nama provinsi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:4994/Kpts/KP.200/12/2013 Tanggal 3 Desember 2013), yang bertanda tangan di bawah ini:

III. ANGKA 1 (SATU)
(ditulis nama Pejabat Pembuat Komitmen), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di (ditulis Provinsi Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Contoh : SUPARDI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di JAWA TENGAH, bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU

IV. ANGKA 2 (DUA)
(ditulis nama THL-TBPP), selaku TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TENAGA BANTU PENYULUH
PERTANIAN, dengan keterangan :
a. Pendidikan : (ditulis sesuai dengan pendidikan waktu diterima menjadi THLTBPP);
b. Tempat dan Tanggal Lahir : (ditulis sesuai dengan KTP);
c. Nomor Ujian : (ditulis seduai dengan no peserta ujian test THL TB Penyuluh Pertanian);
d. Kabupaten : (ditulis nama kabupaten sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:4994/Kpts/KP.200/12/2013 Tanggal 17 Desember 2013);
e. Kecamatan : (ditulis sesuai dengan penempatan di kecamatan);
f. Desa/Kelurahan : (ditulis sesuai dengan penempatan desa/kelurahan);
g. No. Telepon/HP : (ditulis dengan no telepon/HP yang masih aktif).

V. PASAL 2 AYAT (2)
(2) PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan di lokasi kerja di Kabupaten/kota ........, Provinsi....... (ditulis
sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor: sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:4994/Kpts/KP.200/12/2013 Tanggal 17 Desember 2013)

VI. PASAL 3 AYAT (1)

(3) Sumber dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelaksana Dana Dekonsentrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Tahun 2014, Provinsi ............ Nomor ............ Tanggal ............. (ditulis sesuai dengan nomor dan tanggal DIPA Dana Dekonsentarsi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian di masing-masing provinsi).

VII. PASAL 5 AYAT (1)
(1) .............................dst :
- Nama Pemegang Rekening : (Pemegang Rekening harus THL-TBPP yang bersangkutan)
- Cabang : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
- Unit : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
- Nomer Rekening : (ditulis dengan teliti sesuai dengan yang tertulis di buku
rekening)

VIII. PASAL 10
PIHAK KESATU : (ditulis nama dan NIP Pejabat Pembuat Komitmen di Provinsi
penempatan THL-TBPP);
PIHAK KEDUA : (ditulis nama jelas THL-TBPP).

IX. FORMAT KONTRAK KERJA THL–TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2014 dapat di unduh
di Website Kementerian Pertanian.
Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 31 Desember 2013
KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN,

TTD

MOMON RUSMONO

Download berkas Kontrak kerja THL TBPP Tahun 2014 dibawah ini:
  1. Surat Kepala BPPSDMP
  2. Tata Cara Pengisian
  3. Kontrak untuk P2K 
  4. Kontrak untuk THL-TBPP
Read more...

2 Jan 2014

Informasi Kontrak Kerja THL TBPP Tahun 2014

7 komentar
Hasil koordinasi Pengurus FK THL TBPP Nasional dengan Kapusluhtan BPPSDMP terkait pembaharuan kontrak kerja THL TBPP, bahwa kontrak kerja THL TBPP Tahun 2014 terhitung mulai bulan januari sampai dengan 10 bulan kedepan, surat resmi akan segera dikirimkan ke semua Bakorluh di masing-masing Provinsi dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Pertanian 
Read more...

12 Jan 2012

Pengumuman Kontrak Kerja THL TBPP Angkatan I, II dan III Tahun 2012

45 komentar
Pengumuman Kontrak Kerja THL TBPP Angkatan I, II dan III Tahun 2012 telah diumumkan diwebsite Kementrian Pertanian RI yang dimuat dalam Nota Dinas No. 2228/Kp.340/J.2/01/2012 tentang Format Kontrak Kerja THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II dan III Tahun 2012 dan Penjelasan Tata Cara Pengisian.
Secara garis besar Kontrak Kerja THL TBPP untuk tahun 2012 Kontrak kerja ini berlaku selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai tanggal lima bulan Januari tahun duaribu duabelas (05 – 01 – 2012) sampai dengan tanggal lima bulan Nopember tahun duaribu duabelas (05 – 11 – 2012).
Untuk lebih jelasnya silakan Download:
  • Format dan Penjelasan kontrak kerja DISINI
  • Form Kontrak Kerja untuk P2K DISINI 
  • Form Kontrak Kerja untuk THL TBPP DISINI

Read more...

22 Feb 2011

PENJELASAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA THL TBPP TAHUN 2011

PENGUMUMAN
FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I, II, III TAHUN 2011 DAN PENJELASAN TATA CARA
PENGISIANNYA

BERSAMA INI KAMI SAMPAIKAN FORMAT KONTRAK  KERJA THL–TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I, II dan III TAHUN 2011 DAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA SEBAGAI BERIKUT:


I. ALINEA PERTAMA
Pada hari SENIN tanggal TUJUH BELAS bulan JANUARI tahun DUA RIBU SEBELAS Bertempat di (ditulis nama provinsi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011), yang bertanda tangan di bawah ini :

II. ANGKA 1 (SATU)
(ditulis nama Pejabat Pembuat Komitmen), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di
(ditulis Provinsi Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Contoh :
SUPARDI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di JAWA TENGAH, bertindak untuk
dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU

III. ANGKA 2 (DUA)
(ditulis nama THL-TB Penyuluh Pertanian), selaku TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TENAGA BANTU
PENYULUH PERTANIAN, dengan keterangan :
a. Pendidikan : (ditulis sesuai dengan pendidikan waktu diterima menjadi THL-TB PP)
b. Tempat dan Tanggal Lahir : (ditulis sesuai dengan KTP)
c. Nomor Ujian : (ditulis seduai dengan no peserta ujian test THL-TB PP)
d. Kabupaten : (ditulis nama kabupaten sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011)
e. Kecamatan : (ditulis sesuai dengan penempatan di kecamatan)
f. Desa/Kelurahan : (ditulis sesuai dengan penempatan desa/kelurahan)
g. No. Telepon/HP : (ditulis dengan no telepon/HP yang digunakan)

IV. PASAL 2 AYAT (2)
(2) PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan di lokasi kerja di Kabupaten/Kota .......... Provinsi ..........(ditulis
sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325.1/KPTS/HK.060/1/2011 tanggal 12 Januari 2011)

IV. PASAL 3 AYAT (1)
(3) Sumber dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelaksana Dana
Dekonsentrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian
Pertanian Tahun 2011, Provinsi ........... Nomor .............. Tanggal ................... (ditulis sesuai dengan nomor
dan tanggal DIPA Dana Dekonsentarsi BPPSDMP di masing-masing provinsi)

V. PASAL 5 AYAT (1)
(1) .............................dst :
- Nama Pemegang Rekening : (Pemegang Rekening harus THL-TB PP yang bersangkutan)
- Cabang : (sesuai dengan penempatan THL-TB PP)
- Unit : (sesuai dengan penempatan THL-TB PP)
- Nomer Rekening : (ditulis dengan teliti sesuai dengan yang tertulis di buku rekening)

VI. PASAL 10
PIHAK KESATU: (ditulis nama dan NIP Pejabat Pembuat Komitmen di Provinsi penempatan THL-TB
PP)
PIHAK KEDUA : (ditulis nama jelas THL-TB PP)

Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.

 
Jakarta, 14 Pebruari 2011
KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN,
ttd.
DR. IR. MOMON RUSMONO, MS
NIP.196105241986031003
 
Atau bisa di download DISINI
(Sumber: www.deptan.go.id)
Read more...

16 Feb 2011

Download Form Kontrak Kerja THL TBPP Tahun 2011 (UPDATE)

Form Kontrak Kerja THL TBPP tahun 2011 untuk angkatan I, II dan III sudah bisa didownload di website Kementrian Pertanian atau bisa juga DISINI (Untuk P2K) dan DISINI (Untuk THL TBPP). 
Mohon dicermati oleh seluruh rekan-rekan THL-TBPP mengenai kontrak kerja tahun 2011, kami dari FK THL-TBPP Nasional sedang berkomunikasi intensif dengan Kapusbangluhtan dalam rangka mengusulkan agar dalam surat kontrak kerja tersebut juga dicantumkan nominal BOP. Hal ini demi mengantisipasi segala kemungkinan yang merugikan salah satu belah pihak. Terima kasih atas perhatian seluruh rekan-rekan THL-TBPP. Untuk sementara ini dimohon rekan-rekan THL-TBPP dapat menunggu info selanjutnya. 
Update Info bisa dipantau di sini ( http://thl-tbpp.blogspot.com ), maupun di FanPage Facebook FK THL TBPP Nasional

UPDATE!!

Berdasarkan komunikasi dengan Kapusbangluhtan, bahwa mengenai BOP THL-TBPP telah diatur dalam Pedoman Pembinaan THL-TBPP 2011. Maka untuk menindaklanjuti pengumuman mengenai form kontrak yang ada di website Deptan, kami harapkan kepada FK THLTBPP Provinsi dapat berkomunikasi dengan Satker Dekons Provinsi masing-masing mengenai hal-hal yang berkaitan juknis pengisian kontrak serta proses penandatanganan kontrak di daerah.

Read more...

14 Feb 2011

UPDATE: Informasi Kontrak Kerja THL TBPP

Informasi menurut pernyataan Kapusbangluhtan (DR. Momon Rusmono): " Insya Alloh hari Kamis, tanggal 17 Februari 2011, Kami akan mengumumkan melalui website Kementrian Pertanian tentang Kontrak Kerja THL TBPP. Untuk mempercepat proses, maka penandatanganan kontrak dapat dimulai sejak pengumuman tersebut. Sedangkan untuk honor, insya Alloh akan direalisasikan mulai bulan Maret. Terima kasih. Selamat bekerja. Wass"

Ketua FK THL TBPP Nasional


DEDY ALFIAN

Read more...