PENGUMUMAN BAGI THL-TBPP ANGKATAN I
Nomor:98/SM.610/J/12/2009
Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu tanggal 30 Oktober 2009, dengan ini kami beritahukan perubahan kebijakan penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I Tahun 2007 sebagai berikut:
1. Kontrak kerja THL-TBPP angkatan I tahun 2007 yang semula tidak akan dilanjutkan pada tahun 2010, sesuai hasil rapat kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR RI pada tanggal 16 November 2009, kontrak kerja THL-TBPP angkatan I akan diperbaharui pada tahun 2010.
2. Mengingat untuk pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP diperlukan realokasi anggaran kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dan untuk itu diperlukan proses revisi DIPA Departemen Pertanian tahun 2010, maka diperkirakan pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I dan pembayaran honor serta biaya operasionalnya baru bisa dilaksanakan setelah DIPA revisi TA. 2010 diterbitkan yaitu sekitar bulan April 2010.
3. Pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I hanya akan dilakukan bagi mereka yang memiliki kinerja baik sesuai hasil evaluasi mandiri dan hasil evaluasi Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota.
4. Berdasarkan hal tersebut di atas kami mengharapkan Saudara untuk melakukan Evaluasi Mandiri sesuai format terlampir dan setelah diisi menyerahkannya kepada Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten/Kota di tempat Saudara bertugas paling lambat akhir minggu ketiga bulan Desember 2009 untuk diproses lebih lanjut.
5. Dengan berubahnya kebijakan pembaharuan kontrak kerja THL-TB PP angkatan I ini, maka program PMD dan Magang Luar Negeri bagi THL-TBPP ditiadakan.
Untuk itu, Saudara agar segera menghubungi Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten/Kota tempat Saudara bertugas.
Demikian agar diketahui dan menjadi maklum.
Jakarta, 4 Desember 2009
Kepala Badan,
Ttd.
DR. Ir. ATO SUPRAPTO, MS
NIP. 19520202197901001
(www.deptan.go.id)