PENGUMUMNAN
PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA
TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I
TAHUN 2010
Bersama ini disampaikan penjelasan mengenai pengisian form kontrak kerja tentang pemanfaatan THL-TBPP Angkatan I, Tahun 2010 sebagai berikut:PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA
TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I
TAHUN 2010
I. Isian kontrak kerja yang harus dikosongkan/tidak ditulis oleh THL-TBPP mencakup:
a. Hari; tanggal; bulan; tahun;
b. Pasal 1 butir (5);
c. Pasal 4, mengenai jangka waktu pelaksanaan.
d. Isian pada bagian I. a, b, c ditulis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian.
II. Kontrak kerja yang harus di isi/ditulis oleh THL-TBPP mencakup:
a. Nama diisi sesuai dengan KTP, Pendidikan, Tempat dan Tanggal lahir, Nomor Ujian, Kabupaten, Kecamatan, Desa/keluarahan dan Nomor HP;
b. Pasal 2, butir (2);
c. Pasal 5, butir (1) yaitu nama pemegang rekening, cabang/unit, dan Nomor Rekening; dan
d. Pasal 10, pada kolom pihak kedua ditandatangani dengan nama jelas THL-TBPP yang bersangkutan.
Jakarta, 18 Juni 2010
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian,
Ttd.
Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP. 195605011980031004
Silakan Download:
- PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I TAHUN 2010
- Form Kontrak Untuk P2K
- Form Kontrak Untuk THL-TBPP